Bikin BPR di Jakarta Harus Punya Modal Rp 15 Miliar
Herdaru Purnomo - detikFinance
Foto: dok.detikFinance
Demikian diungkapkan oleh Direktur Kredit, UMKM dan BPR BI Edy Setiadi ketika ditemui di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/12/2011).
"Di 2012 rencananya modal disetor minimal untuk BPR wilayah DKI itu kan Rp 5 miliar nanti dinaikkan hingga Rp 15 miliar," ungkapnya.
Dijelaskan Edy, meningkatkan modal minimum BPR di Jakarta dilakukan agar tingkat persaingan bisa lebih tinggi. Pasalnya, semakin banyak BPR yang bermodal pas-pasan tetapi membuka bank di DKI.
"Modal tersebut kan nantinya harus bisa meng-cover ekspansi kredit, penggajian SDM dan membuka kantor cabang baru," jelasnya.
Seperti diketahui, ketentuan tentang modal setor minimum BPR sebagaimana diamanatkan oleh PBI Nomor 8/26/PBI/2006 tentang BPR, dalam Pasal 4 secara jelas ditegaskan bahwa untuk pendirian BPR ditetapkan modal setor minimum sebagai berikut:
- Rp 5.000.000.000 untuk BPR di Wilayah Khusus Ibukota Jakarta;
- Rp 2.000.000.000 untuk BPR di Ibukota Provinsi Jawa dan Bali, serta di wilayah Kabupaten atau kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
- Rp 1.000.000.000 untuk BPR di Ibukota Provinsi di luar Jawa dan Bali, serta BPR di Provinsi Jawa dan Bali di luar wilayah yang disebutkan pada huruf a dan b;
- Rp 500.000.000 untuk BPR di luar wilayah yang disebutkan pada huruf a, b, dan c.