Sabtu, 30 Juni 2012

RESEP “BPR” UNTUK BPR

Resep “BPR” untuk BPR



Oleh : Kardi JFI*
            Berdasarkan data historis, eksistensi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau rural bank,  sudah lama menjalankan kegiatan usahannya di sini. Dibandingkan dengan industri finansial lainnya, seperti, bank umum, asuransi, perusahaan pembiayaan, pegadaian, reksa dana, maka dapat dikatakan BPR telah memiliki usia yang relatif tua dan lama.  Tetapi dari sisi perkembangannya,  BPR masih termasuk inperior dibandingkan dengan usaha lembaga finansial lainnya.
            Memang tak dapat dipungkiri denyut pertumbuhan dan perkembangan BPR  terasa dan kentara dalam enam tahun terakhir. Hingga April 2012,  jumlah BPR 1.667 dengan  volume usaha BPR secara nasional sudah mencapai angka Rp 58  Triliun atau sekitar  1%  dari total volume usaha industri finansial secara nasional.
            Bila dibandingkan dengan perkembangan industri finansial lainnya, maka perkembangan yang dialami dan dijalani BPR masih relatif kecil, dan cenderung berada pada tataran deret hitung, sementara industri finansial lainnya cenderung bertumbuh pada deret ukur.  Padahal, diperkiran potensi pasar BPR atau kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan  Menengah (UMKM) masih relatif besar.
            Berangkat dari hal-hal yang disebutkan diatas, maka dapat dikatakan masih perlu dilakukan perubahan-perubahan besar di lingkungan bisnis BPR untuk dapat merealisasikan pertumbuhan dan perkembangan yang luar biasa atau berada pada tataran deret ukur.
            Salah satu upaya yang relevan dilakukan untuk itu adalah melalui strategi Business Process Reengineering (selanjutnya disingkat : “BPR”). Pengertian “BPR” menurut Michael Hammer dan James Champy (1993), is the fundamental rethinking and radical redesign of business system to achieve dramatic improvements in critical, contemporary measures of performance, such as cost, quality,  service and speed.  Dari pengertian tersebut dapat dikatakan, “BPR” meliputi perubahan orientasi bisnis, reformasi aturan, dan kreasi dalam penggunaan teknologi, yang kesemuannya mendorong pergeseran atau perubahan secara mendasar, radikal, berproses, dan dramatis.   Dengan demikian ada empat kata kunci karakteristik perubahan dalam dalam pelaksanaan “BPR”, termasuk tentunya untuk BPR, yaitu : 1) fundamental; 2) radikal; 3) proses; 4) dramatis. Dengan perubahan yang dimaksudkan misalnya, maka akan didapatkan perbaikan proses yang signifikan;  pengurangan biaya secara drastis;  dan dapat meningkatkan kecepatan, mutu, produk dan jasa.
 Karena perubahan yang terjadi adalah besar dan signifikan  maka sebelum melakukan “BPR” untuk BPR, perlu dilakukan persiapan-persiapan yang baik dan matang terlebih dahulu. Tak dapat  disangkal, fakta emperik menyatakan disamping telah banyak perusahaan yang telah berhasil menjalani “BPR”, yang mengakibatkan mereka mendapatkan kinerja yang berkelipatan pada deret ukur, ada juga tentunya perusahaan yang mengalami kegagalan ketika melakukanya.
Menurut James Champy ( Reegineering Management, The Mandate for New Leadership, 1995 ), ada beberapa isu dalam pelaksanaan “BPR”. Pertama, isu tentang tujuan. Pengurus perusahaan/BPR harus dapat menetapkan tujuan bisnis yang konsisten dengan proses, produk, tugas-tugas, kelompok kerja.
Kedua, isu tentang budaya. Budaya perusahaan harus berubah total ke arah lingkungan budaya yang saling percaya pada keberhasilan menyeluruh.
Ketiga, isu proses dan kinerja. Pelaksanaan “BPR” memerlukan perubahan tujuan yang radikal, melalui kepemimpinan bisnis, dan kemampuan politis untuk mencapainnya.
Keempat, isu tentang masyarakat. Masyarakat diupayakan harus menerima “BPR” secara bulat dalam kebersamaan.
Mengingat perubahan yang dijalankan bersifat fundamental dan radikal, maka lazimnya keputusan untuk melakukan ”BPR” bersifat top down, seperti pemegang saham (Rapat Umum Pemegang Saham),  Dewan Komisaris, Dewan Direksi. Walapun begitu, bila sebuah BPR menjalankan “BPR” maka supaya berhasil maka sebaiknya juga diikuti dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan (continiuous improvement), dengan menerapkan Total Quality Management (TQM). Bagian yang terakhir ini biasanya lebih mudah dilakukan oleh BPR, karena TQM bersifat botton up. TQM merupakan cara meningkatkan kinerja secara terus menerus pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia.  Dalam rangka menerapkan TQM sudah ada beberapa konsep yang dapat diterapkan untuk mendukungnya,  seperti konsep Kaizen, Six Sigma, MBNQA (The Malcolm Baldrige National Quality Award), dan lain-lain.
Bagaimana resep menjalankan “BPR” pada BPR ? Tentu bisa mengacu kepada konsep menjalankan langkah-langkah “BPR” sebagai sebuah alternatif, sebagaimana yang  dikedepankan Andrews dan Susan K. Stalick ( Business Reengineering : The Survival Guide, 1994). Langkah yang dimaksudkan terdiri dari : 1) membuat kerangka “BPR”; 2) menciptakan visi, nilai dan tujuan; 3) membuat desain baru mengenai operasi bisnis; 4) pembuktian konsep; 5) merencanakan implementasi; 6) memperoleh persetujuan implementasi; 7) implementasi perubahan ; 8) transisi ke tahap continius improvement.

Faktor Pendukung
            Jika “BPR” dengan baik dijalankan pada industri BPR, maka dapat digunakan sebagai salah satu resep untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha BPR pada tataran deret ukur, diantara industri finansial lainnya. Sehingga, masyarakat akan semakin banyak menikmati kehadiran BPR, dan kegiatan usaha BPR pun akan high return bagi para stage holder-nya.
            Tak dapat dipungkiri  peraturan perundang-undangan  dikeluarkan  instansi atau lembaga terkait, sudah ada beberapa yang mendukung pelaksanaan ”BPR” untuk BPR, seperti persamaan skim penjaminan simpanan untuk BPR dan Bank Umum;  diperbolehkannya BPR menjalankan produk-produk bank yang terkait dengan fee base income, seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri), payment point; penerapan perkembangan teknologi informasi pada penyampaian laporan bulanan BPR ke Bank Indonesia, Sistem Informasi Debitur; permodalan BPR; kian luasnya wilayah operasional BPR (sebelumnya dipusatkan di daerah kecamatan), dan lain-lain.
            Dalam pada itu, supaya implementasi pengembangan BPR lebih kondusif pada masa yang akan datang, termasuk tentunya dalam menerapkan “BPR”, maka masih dibutuhkan  faktor-faktor pendukung lainnya, khususnya dari sisi pengaturan. Hal-hal yang terkait dengan faktor pendukung yang dimaksudkan akan dikedepankan pada uraian berikut.
Pertama,  dimungkinkannya BPR melakukan penyertaan. Salah satu faktor yang masih diperlukan dalam pelaksanaan Apex Bank adalah perihal diperbolehkannya BPR untuk melakukan penyertaan. Dalam pada itu, faktor ini juga penting bagi BPR untuk melakukan restrukturisasi kredit, seperti menerapkan convert loan to equity di kemudian hari.  
Kedua,  perlunya  ketentuan perluasan wilayah geografis jaringan kantor BPR, misalnya lintas antar propinsi, khususnya propinsi yang masih dalam satu kawasan (Seperti di kawasan Jabodetabek saat ini). Ada beberapa alasan dikatakan demikian, misalnya 1) dengan dapat diterapkan ATM bagi BPR, seperti lewat sarana ATM bersama, tentu memerlukan segmentasi geografis yang kian luas; 2) dengan mulai diterapkannya beberapa perkembangan teknologi informasi pada pengawasan BPR, seperti pada penyampaian laporan bulanan BPR, penerapan Sistem Informasi Debitur pada BPR, akan mendukung efektifitas berjalannya pengawasan  BPR, walapun satu BPR memiliki jaringan kantor yang semakin luas. Dengan adanya pengaturan seperti ini, maka BPR yang telah memiliki keunggulan produk BPR, akan leluasa mengembangkan usahannya ke wilayah lain.
Ketiga, dimungkinkannya BPR memiliki objek hak tanggungan untuk periode tertentu, khususnya dalam rangka penyelamatan kredit.   
Keempat, adanya pengaturan insentif untuk restruksisasi usaha BPR, seperti kemudahan melakukan merger/konsolidasi maupun akuisisi, insentif perpajakan, kelonggaran dalam penerapan ketentuan BMPK atau legal lending limit untuk transisi pelaksanaan restrukturisasi usaha BPR yang dilakukan pihak terkait. Dalam pada itu, untuk melakukan restrukturisasi usaha BPR, maka sudah sebaiknya dikedepankan sistem pelayanan perizinan yang transparan dan sistematis.
( *Penulis adalah Training Leader di JFI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar