Sebuah Scenario Planning :
Memperkuat Internal, Menghadapi
Ketidakpastian Global
Oleh: Kardi Pakpahan*
Salah
satu Dampak perang dagang antara Negara Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai
Bambu (Republik Rakyat Tionghoa), kemungkinan besar adalah pada masalah
ketidakpastian global atau resesi, khususnya yang dimungkinkan kian kentara dan
terasa di penghujung tahun 2019 dan
memasuki tahun 2020, baik pada sisi kedua Negara yang terlibat perang dagang, dan perang dagang
tersebut juga dapat menarik negara-negara di kawasan tertentu, seperti kawasan
Eropa mengalami ketidakpastian atau
perlambatan, terutama negara-negara yang selama ini tinggi tingkat
perdagangannya dengan dengan Amerika Serikat maupun China.
Akibat
ketidakpastian/perlambatan atau kondisi eksternal yang melemah, dari sisi
internal Indonesia maka diperlukan beberapa perubahan. Bila perubahan yang
dimaksud tidak dilakukan maka kemungkinan dapat memicu perlambatan kegiatan
ekonomi di dalam negeri, dan berpotensi menjadi resesi. Perubahan internal yang
memungkinkan dilakukan, sebagian diantaranya dikedepankan pada uraian berikut.
Pertama,
penyelenggara jasa keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, perlu
menghindari dari model bisnis yang terlalu terkonsentrasi ke bidang tertentu
yang dapat mengakibatkan eskalasi resiko terkonsentrasi. Disamping tetap
menggali potensi pasar yang ada, penyelenggara jasa keuangan perlu tetap
konsistesn menjalankan tata kelola dan melakukan pengendalian resiko secara
keseluruhan. Dalam pada itu, usaha penyelenggara keuangan perlu terus mendukung
pembiayaan komoditi ekspor yang layak dibiayai.
Kedua,
perdagangan. Untuk mengatasi dalam defisit transaksi perdagangan, maka selagi
tersedia komiditi yang memadai dalam negeri, perlu dihindari impor. Perubahan
orientasi ekspor perlu juga dilakukan, khususnya ke negara-negara atau ke
kawasan yang baru. Perwakilan pemerintah Indonesia, seperti Kedubes atau
Konsulat di mancanegara sudah sebaiknya proaktif memformulasikan berbagai
komoditi yang menjadi pasar ekspor.
Ketiga,
pengelolaan anggaran pemerintah. Pengelolaan anggaran pemerintah, baik dalam
tingkat APBD maupun APBN perlu dikelola semakin sehat dengan tingkat
penyalahgunaan yang sangat minim. Ditingkat APBD, disinyalir laporan keuangan
Pemerintah Daerah (Pemda) dapat predikat WTP, tetapi kadang kala korupsi diduga
masih terjadi. Mengingat hal tersebut, maka audit BPK, sudah benar-benar dapat
terus meningkatkan kualitas pemeriksaan atau auditnya. Dalam kegiatan audit
misalnya, jangan terlalu terfokus mencari siapa yang salah, tetapi benar-benar
memeriksa atau mengaudit tentang apa yang salah dan membangun komitmen cara
memperbaikinya, sehingga tidak muncul lagi hal yang berulang pada proses audit
berikutnya.
Keempat, kondisi investasi yang semakin kondusif.
Untuk memperkuat kondisi intenal, maka perlu dikedepankan kondisi investasi
yang semakin kondusif, seperti dalam pelayanan perizinan, tata niaga ekspor,
dan lain-lain. Kegiatan investasi yang kondusif, baik untuk orientansi dalam
negeri maupun untuk tujuan ekspor, disamping dapat memperbaiki defisit neraca
perdagangan, juga sekaligus dapat mengatasi defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit.
Kelima, politik. Untuk memperkuat internal, maka
diperlukan kestabilan di bidang politik. Oleh karena itu, perbedaan sikap
politik diantara komponen bangsa, terutama antar partai politik, maka sudah sebaiknya diselesaiakan melalui mekanisme konstitusi atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Kubu
oposisi sudah sebaiknya melakukan koreksi ataun kritik secara positif dan
kontruktif, jangan sampai ada yang destruktif.
Keenam,
keamanan. Untuk memperkuat Internal dalam menghadapi kemungkinan ketidakpastian
global, tingkat keamanan dalam negeri
sudah sebaiknya selalu terjaga di seluruh wilayah. Untuk itu, setiap
institusi keamanan yang ada perlu proaktif melakukan aksi, baik dalam
pencegahan maupun mengatasi setiap ancaman keamanan. Dalam pada itu, setiap
penyakit sosial dalam masyarakat, seperti masalah peredaran narkoba, perjudian,
dan lain-lain, perlu benar-benar diantisipasi institusi penegak hukum.
Ketujuh,
ketahanan pangan. Lembaga-lembaga yang terkait, perlu lebih mempersiapkan
kebijakan ketahanan pangan dalam negeri dan semakin sedikit tergantung pada
komoditi pangan impor.
Kedelapan,
pariwisata. Pasar pariwisata dalam negeri harus tetap dipacu, dan saat yang
sama membuat program pariwisata yang dapat menarik wisatawan manca negara untuk
berkunjung ke dalam negeri. Untuk menarik wisatawan dari kawasan Timur Tengah
ke dalam negeri misalnya, dapat dengan membuka akses penerbangan langsung ke
destinasi wisata yang masih ada peluangnya, seperti ke wilayah Nusantara
Tenggara Barat/NTB atau destinasi wisata lainnya di dalam negeri.
Kesembilan,
sentiment positif. Perlu terus digulirkan sentimen atau berita positif untuk
mendorong bergeraknya kegiatan perekonomian, khususnya dalam mendukung
investasi dan pertumbuhan ekonomi baru. Misalnya, beberapa waktu lalu kawasan
Pelabuhan Bajo, Kawasan Danau Toba, adalah relatif tidak begitu ramai, sekarang
dengan berita positif yang digulirkan, kawasan ini dan beberapa kawasan lainnya
sudah semakin berdenyut kegiatan ekonominya.
Rencana pemindahan ibukota Republik Indonesia
ke kawasan Kaltim, yang diprakarsai oleh
Presiden Jokowi, perlu direspon secara positif, terutama dalam
mempersiapkan sisi regulasinya oleh setiap institusi terkait. Banyak dampak
positif dari rencana pemindahan wilayah ibukota tersebut, seperti menciptakan
keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, menciptakan wilayah baru pertumbuhan
ekonomi, mendorong masuknya investasi dan arus modal karena model pembangunan
wilayah ibukota yang baru dicanangkan memerlukan partisipasi swasta.
Kesepuluh,
transportasi. Untuk memperkuat sisi internal, dalam menghadapi perlambatan
pertumbuhan ekonomi global, maka seluruh
jalur transportasi, perlu dibenahi supaya semakin efisien dan tidak menjadi
pendorong semakin tingginya inflasi. Jalur transportasi udara yang sempat
mahal, perlu dilakukan modifikasi model bisnis baru, supaya semakin terjangkau
masyarakat umum dan dapat mendukung semakin berdenyutnya kegiatan ekonomi di
seluruh Nusantara.
Kesebelas,
program perduli produk dalam negeri. Dalam kondisi perlambatan global, maka
program perduli produk dalam negeri, baik barang dan jasa, perlu dilakukan.
Dalam bidang produk jasa pendidikan misalnya, perlu dikedepankan kebijakan yang
dapat meningkatkan jasa pendidikan nasional, baik dalam program pendidikan jangka pendek maupun
jangka panjang.
Keduabelas,
dari infrastruktur ke SDM. Penggunaan
Dana APBN, walapun dalam kondisi tertentu, seperti Current Account Deficit,
tetapi digunakan juga untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan
SDM maka tidaklah selalu berdampak negatif, karena hasilnya akan positif pada
periode atau masa berikutnya. Oleh karena itu, termasuk dalam menghadapi
ketidakpastian global, maka pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan
oleh Presiden Jokowi perlu dilanjutkan dengan asrtikulasi berikutnya pada
pembangunan SDM, sehingga dapat memicu semakin meningkatkannya produktivitas
nasional dan SDM Indonesia semakin banyak yang dapat bekerja di manca Negara
pada posisi yang baik.
Di
dalam itu semua, semoga scenario planning-nya
adalah perang dagang Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai Bambu (China) cepat
reda, dan semakin tercipta tingkat kepastian global dan internal yang semakin
positif. Namun. walapun diperhadapkan dengan ketidakpastian yang semakin
tinggi, perlu terus optimis dengan berbagai aksi perubahan yang relevan.
Dikatakan demikian, karena di setiap Krisis juga ada peluang, setiap perusahaan
terbentuk bersama peluang, setiap orang lahir bersama peluang, setiap Negara,
termasuk NKRI – didirikan atau diproklamasikan juga bersama peluang.
(*Adalah
Advokat dan Trainer, Alumnus FH-UI, WA = 0813-2895-0019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar