Rabu, 04 September 2019

Pengalihan Piutang (Cessie) sebagai Solusi Penyelesaian Hutang

Catatan Penyelesaian Kredit  Bermasalah :


Pengalihan Piutang (Cessie) sebagai 
Solusi Penyelesaian  Hutang


Oleh : Kardi Pakpahan*

                Perjanjian Hutang lazimnya ditangani melalui strategi aksi pra tindakan hukum dan tindakan hukum. Pra tindakan hukum misalnya dapat dilakukan melalui monitoring atau penagihan yang intensif, melalui pendekatan perundingan atau negosiasi, melakukan serangkaian penekanan psikologis. Sedangkan tindakan hukum dalam penyelesaian hutang antara lain dapat ditempuh melalui instrumen Surat Peringatan (somasi),  melalui jasa professional pihak ketiga, melakukan likuidasi terhadap jaminan hutang dengan dasar hukum yang tersedia, gugatan perdata (sederhana, biasa, kepailitan), dan lain-lain.
                Akibat dari serangkaian strategi yang dimaksudkan dapat terjadi   pelusanan, penyelesaian tunggakan kredit, restrukturisasi kredit, novasi, subrogasi, penjualan atau lelang  jaminan kredit, melakukan take over, pengalihan piutang (cessie).
                Solusi pemilihan pengalihan piutang  dilakukan biasanya dikaitkan dengan waktu dan biaya penyelesaian hutang, misalnya daripada menyelesaikan hutang melalui gugatan perdata yang relative lama, mekanisme pengalihan piutang dapat menjadi alternatif  yang dapat digunakan.  Pengalihan piutang saat ini sudah diakomodir dalam beberapa peraturan yang terkait dengan jaminan kredit, seperti ketentuan pengalihan pemegang hak tanggungan atau fidusia karena perubahan kedudukan Kreditur karena adanya pengalihan piutang.
                Kenapa piutang dapat  dialihkan atau diperjualbelikan ?  Karena Piutang berdasarkan sifat, tujuan penggunaan dan undang-undang dikelompokkan dalam hak kebendaan yang dapat dikuasai oleh subyek hukum, baik personal maupun institusional, pada kelompok benda bergerak tak bertubuh (Vide : Pasal 504 Kitab Undang-undang Perdata/KUHPerd). Setiap hak kebendaan yang bernilai ekonomis dapat dialihkan, namun bentuk pengalihannya dapat berbeda satu sama lain, misalnya pengalihan hak atas tanah dilakukan melalui akta pengalihan di hadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Pengalihan atas benda bergerak berwujud dilakukan penyerahan bendanya, Pengalihan piutang atas nama dapat dilakukan melalui akta pengalihan piutang, baik melaui akta otentik atau akta dibawa tangan  (Vide : Pasal 613 KUHPer).
                Mekanisme pelaksanaan Cessie atau Pengalihan piutang menurut pasal 613 KUHPerdata diwujudkan dalam bentuk pembuatan akta Cessie, yang dapat dibuat dalam akta otentik  maupun akta di bawah tangan. Setelah akta Cessie dibuat oleh para pihak, maka Penjual (Kreditur) Cessie memberitahukannya secara tertulis kepada Debitur. Bila piutang yang dijual ada terikat jaminan, seperti hak tanggungan atau fidusia, akta Cessie digunakan untuk permohonan ke instasi terkait untuk merubah pemegang jaminan menjadi atas nama pembeli cessie.
                Untuk mendapatkan harga penjualan atau pengalihan piutang, biasanya terlebih dahulu piutang dinilai dan dilakukan penawaran kepada pihak-pihak yang berminat.
                Dalam penyelesaian hutang melalui resolusi penjualan jaminan hutang, seperti tanah hak, dengan nilai yang relatif besar dapat ditempuh dengan cara pemecahan tanah hak, untuk memudahkan penjualan. Dalam menjual atau mengalihkan piutang tentu hal yang sama dapat dilakukan, terutama piutang dengan dua atau lebih jaminan kredit. Penyelesaian piutang dengan cara memecah piutang terbuka juga dilakukan  melalui mekanisme perjumpaan hutang atau konvensasi atau pembebasan hutang, sebagaimana yang diatur pada pasal 1381  KUHPer.
--------------
 (*Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia,  Advokat & Trainer  di Bidang Keuangan, WA : 0813-2895-0019. IG = kardi_pakpahan)  

Senin, 02 September 2019

Memperkuat Internal, Menghadapi Ketidakpastian Global

Sebuah Scenario Planning
Memperkuat Internal, Menghadapi Ketidakpastian Global


Oleh: Kardi Pakpahan*
                Salah satu Dampak perang dagang antara Negara Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai Bambu (Republik Rakyat Tionghoa), kemungkinan besar adalah pada masalah ketidakpastian global atau resesi, khususnya yang dimungkinkan kian kentara dan terasa di  penghujung tahun 2019 dan memasuki tahun 2020, baik pada sisi kedua Negara yang  terlibat perang dagang, dan perang dagang tersebut juga dapat menarik negara-negara di kawasan tertentu, seperti kawasan Eropa  mengalami ketidakpastian atau perlambatan, terutama negara-negara yang selama ini tinggi tingkat perdagangannya dengan dengan Amerika Serikat maupun China.
                Akibat ketidakpastian/perlambatan atau kondisi eksternal yang melemah, dari sisi internal Indonesia maka diperlukan beberapa perubahan. Bila perubahan yang dimaksud tidak dilakukan maka kemungkinan dapat memicu perlambatan kegiatan ekonomi di dalam negeri, dan berpotensi menjadi resesi. Perubahan internal yang memungkinkan dilakukan, sebagian diantaranya dikedepankan pada uraian berikut.
                Pertama, penyelenggara jasa keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, perlu menghindari dari model bisnis yang terlalu terkonsentrasi ke bidang tertentu yang dapat mengakibatkan eskalasi resiko terkonsentrasi. Disamping tetap menggali potensi pasar yang ada, penyelenggara jasa keuangan perlu tetap konsistesn menjalankan tata kelola dan melakukan pengendalian resiko secara keseluruhan. Dalam pada itu, usaha penyelenggara keuangan perlu terus mendukung pembiayaan komoditi ekspor yang layak dibiayai.
                Kedua, perdagangan. Untuk mengatasi dalam defisit transaksi perdagangan, maka selagi tersedia komiditi yang memadai dalam negeri, perlu dihindari impor. Perubahan orientasi ekspor perlu juga dilakukan, khususnya ke negara-negara atau ke kawasan yang baru. Perwakilan pemerintah Indonesia, seperti Kedubes atau Konsulat di mancanegara sudah sebaiknya proaktif memformulasikan berbagai komoditi yang menjadi pasar ekspor.
                Ketiga, pengelolaan anggaran pemerintah. Pengelolaan anggaran pemerintah, baik dalam tingkat APBD maupun APBN perlu dikelola semakin sehat dengan tingkat penyalahgunaan yang sangat minim. Ditingkat APBD, disinyalir laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat predikat WTP, tetapi kadang kala korupsi diduga masih terjadi. Mengingat hal tersebut, maka audit BPK, sudah benar-benar dapat terus meningkatkan kualitas pemeriksaan atau auditnya. Dalam kegiatan audit misalnya, jangan terlalu terfokus mencari siapa yang salah, tetapi benar-benar memeriksa atau mengaudit tentang apa yang salah dan membangun komitmen cara memperbaikinya, sehingga tidak muncul lagi hal yang berulang pada proses audit berikutnya.
                Keempat,  kondisi investasi yang semakin kondusif. Untuk memperkuat kondisi intenal, maka perlu dikedepankan kondisi investasi yang semakin kondusif, seperti dalam pelayanan perizinan, tata niaga ekspor, dan lain-lain. Kegiatan investasi yang kondusif, baik untuk orientansi dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor, disamping dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan, juga sekaligus dapat mengatasi defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit.
                Kelima,  politik. Untuk memperkuat internal, maka diperlukan kestabilan di bidang politik. Oleh karena itu, perbedaan sikap politik diantara komponen bangsa, terutama antar partai politik,  maka sudah sebaiknya diselesaiakan  melalui mekanisme konstitusi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Kubu oposisi sudah sebaiknya melakukan koreksi ataun kritik secara positif dan kontruktif, jangan sampai ada yang destruktif.
                Keenam, keamanan. Untuk memperkuat Internal dalam menghadapi kemungkinan ketidakpastian global, tingkat keamanan dalam negeri  sudah sebaiknya selalu terjaga di seluruh wilayah. Untuk itu, setiap institusi keamanan yang ada perlu proaktif melakukan aksi, baik dalam pencegahan maupun mengatasi setiap ancaman keamanan. Dalam pada itu, setiap penyakit sosial dalam masyarakat, seperti masalah peredaran narkoba, perjudian, dan lain-lain, perlu benar-benar diantisipasi institusi penegak hukum.
                Ketujuh, ketahanan pangan. Lembaga-lembaga yang terkait, perlu lebih mempersiapkan kebijakan ketahanan pangan dalam negeri dan semakin sedikit tergantung pada komoditi pangan impor.
                Kedelapan, pariwisata. Pasar pariwisata dalam negeri harus tetap dipacu, dan saat yang sama membuat program pariwisata yang dapat menarik wisatawan manca negara untuk berkunjung ke dalam negeri. Untuk menarik wisatawan dari kawasan Timur Tengah ke dalam negeri misalnya, dapat dengan membuka akses penerbangan langsung ke destinasi wisata yang masih ada peluangnya, seperti ke wilayah Nusantara Tenggara Barat/NTB atau destinasi wisata lainnya di dalam negeri.
                Kesembilan, sentiment positif. Perlu terus digulirkan sentimen atau berita positif untuk mendorong bergeraknya kegiatan perekonomian, khususnya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi baru. Misalnya, beberapa waktu lalu kawasan Pelabuhan Bajo, Kawasan Danau Toba, adalah relatif tidak begitu ramai, sekarang dengan berita positif yang digulirkan, kawasan ini dan beberapa kawasan lainnya sudah semakin berdenyut kegiatan ekonominya.
                 Rencana pemindahan ibukota Republik Indonesia ke kawasan Kaltim, yang diprakarsai oleh  Presiden Jokowi, perlu direspon secara positif, terutama dalam mempersiapkan sisi regulasinya oleh setiap institusi terkait. Banyak dampak positif dari rencana pemindahan wilayah ibukota tersebut, seperti menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pembangunan, menciptakan wilayah baru pertumbuhan ekonomi, mendorong masuknya investasi dan arus modal karena model pembangunan wilayah ibukota yang baru dicanangkan memerlukan partisipasi swasta.
                Kesepuluh, transportasi. Untuk memperkuat sisi internal, dalam menghadapi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, maka  seluruh jalur transportasi, perlu dibenahi supaya semakin efisien dan tidak menjadi pendorong semakin tingginya inflasi. Jalur transportasi udara yang sempat mahal, perlu dilakukan modifikasi model bisnis baru, supaya semakin terjangkau masyarakat umum dan dapat mendukung semakin berdenyutnya kegiatan ekonomi di seluruh Nusantara.
                Kesebelas, program perduli produk dalam negeri. Dalam kondisi perlambatan global, maka program perduli produk dalam negeri, baik barang dan jasa, perlu dilakukan. Dalam bidang produk jasa pendidikan misalnya, perlu dikedepankan kebijakan yang dapat meningkatkan jasa pendidikan nasional, baik dalam  program pendidikan jangka pendek maupun jangka panjang.
                Keduabelas, dari infrastruktur  ke SDM. Penggunaan Dana APBN, walapun dalam kondisi tertentu, seperti Current Account Deficit,  tetapi digunakan juga untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM maka tidaklah selalu berdampak negatif, karena hasilnya akan positif pada periode atau masa berikutnya. Oleh karena itu, termasuk dalam menghadapi ketidakpastian global, maka pembangunan infrastruktur yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi perlu dilanjutkan dengan asrtikulasi berikutnya pada pembangunan SDM, sehingga dapat memicu semakin meningkatkannya produktivitas nasional dan SDM Indonesia semakin banyak yang dapat bekerja di manca Negara pada posisi yang baik.
                Di dalam itu semua, semoga scenario planning-nya adalah perang dagang Paman Sam (AS) dengan Negeri Tirai Bambu (China) cepat reda, dan semakin tercipta tingkat kepastian global dan internal yang semakin positif. Namun. walapun diperhadapkan dengan ketidakpastian yang semakin tinggi, perlu terus optimis dengan berbagai aksi perubahan yang relevan. Dikatakan demikian, karena di setiap Krisis juga ada peluang, setiap perusahaan terbentuk bersama peluang, setiap orang lahir bersama peluang, setiap Negara, termasuk NKRI – didirikan atau diproklamasikan juga bersama peluang. 
(*Adalah Advokat dan Trainer, Alumnus FH-UI, WA = 0813-2895-0019)

Senin, 19 Agustus 2019

Usaha Finansial, Prosperity dan Poverty

Catatan Finansial :

Usaha Finansial,  Prosperity dan Poverty

Oleh : Kardi Pakpahan*

            Usaha Finansial atau Penyelenggara Jasa Keuangan, baik perbankan (seperti, Bank Umum, Bank Pekreditan Rakyat/BPR) maupun non perbankan ( seperti Fintech P2P Lending, Multifinance, Perusahaan Asuransi, Pegadaian), jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan kesejahteraan (prosperity) bagi nasabah/cutomer atau pengguna jasa, tetapi bila tidak dikelola dengan baik dapat pula mengakibatkan kemiskinan atau kemelaratan (Poverty). Tak dapat disangkal beberapa usaha finansial yang illegal, seperti institusi investasi, fintech illegal, telah banyak yang membuat customer menderita kerugian, dan beberapa diantaranya jadi miskin atau bertambah miskin.
        Supaya usaha finansial dapat mengetahui customernya semakin sejahtera atau bertambah miskin perlu dilakukan penelitian secara kontiniu dan konsisten. Misalnya, dalam publikasi Amartha sebagai salah satu perusahaan fintech P2P lending mengungkapkan bahwa sepanjang 2018,  data penurunan angka kemiskinan para mitranya atau customernya. Berdasarkan data Sustainable Accountability Report 2018, pendapatan perempuan desa mitra Amartha naik dari Rp 4,2 juta menjadi Rp 6,7 juta per bulan. Dari contoh yang mengemuka ini, maka dapat dikatakan bahwa Amartha dapat membawa customer-nya ke zona prosperity, bukan ke zona poverty.
         Prinsip mengelola customer secara seimbang perlu dilakukan supaya dapat membawa customer ke zona prosperity. Misalnya, Jangan sampai terlalu fokus ke sisi customer acquisition (mendapatkan customer baru) dan mempertahankan customer lama (customer retention), tetapi melupakan program Customer Satisfaction dan Customer Value.
            Customer Value didapatkan setelah dikalkulasi total manfaat yang diterima Customer, baik tangible maupun intangible dikurangi dengan pengorbanan yang dikeluarkan. Semakin besar selisihnya maka kepuasaan customer atau customer satisfaction semakin tinggi dan index kesejahteraan atau prosperity customer pun dapat semakin tinggi karenanya.
            Untuk membawa customer memasuki zona prosperity, disamping Usaha Finansial, bisa menjalankan keseimbangan dalam mengelola Customer, juga perlu melakukan pembenahan internal, seperti, pengelolaan sumber daya manusia yang baik, penyempurnaan aplikasi transaksi, penerapan tata kelola, pengelolaan dan pengendalian seluruh resiko secara kontiniu dan konsisten.  
 (*Alumnus FH-UI, Advokat & Trainer, IG : kardi_pakpahan, WA : 0813-2895-0019)

Senin, 29 Juli 2019

Merdeka untuk Menjadi Unggul

Kolom Keuangan  :
Merdeka untuk Menjadi Unggul


Oleh : Kardi Pakpahan*
          Apa yang terjadi kalau tidak merdeka ? Sudah dipastikan berbagai ketertinggalan akan mengemuka.  Untuk menghantarkan kemerdekaan. para pejuang, seperti pejuang  kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki karakteristik kemauan yang kuat untuk mencapai titik perjuangan  Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.  Karakteristik kemauan itu misalnya adalah tidak takut salah, tidak mengenal kata putus asa, selalu membangun emosi positif (seperti menghindari rasa takut, kuatir, stres) dan mengedepankan semangat kerjasama.
          Dalam  kegiatan berbagai usaha Penyelenggara Jasa Keuangan, baik perbankan (Bank Umum, BPR), maupun non perbankan (multifinance, fintech, dan lain-lain), di era kemerdekaan saat ini, salah satu tujuan yang dicapai adalah  mencapai keunggulan untuk merealisasikan fungsinya bagi NKRI. Sebagaimana telah diketahui, usaha Penyelenggara Jasa Keuangan dapat menjalankan dan merealisasikan tiga fungsi sekaligus, yaitu 1) pendorong pertumbuhan ekonomi, 2) pendorong pemerataan pembangunan; 3)   pendorong untuk terciptanya stabilitas ekonomi. usaha Penyelenggara Jasa Keuangan yang unggul adalah memiliki kinerja, daya saing dan going concern yang baik. Merdeka untuk menjadi unggul bagi  usaha Penyelenggara Jasa Keuangan, dapat diwujudkan  dengan menjalankan 4  karakteristik kemauan  pejuang kemerdekaan seperti dikedepankan di atas dan melalui proses pembelajaran  serta program pendukung.
          Bagi setiap Sumber Daya Manusia (SDM) usaha Penyelenggara Jasa Keuangan, malas atau enggan belajar adalah suatu jalan menuju kemunduran. Pilihannya Cuma dua, yaitu belajar atau mundur. Berbagai usaha Penyelenggara Jasa Keuangan selama ini telah banyak yang dicabut izin usahannya atau dilikuidasi. Salah satu faktor usaha Penyelenggara Jasa Keuangan ditutup atau bubar, sehingga tidak dapat mengwujudkan fungsinya adalah proses pembelajaran tidak dilakukan secara konsisten dan kontiniu. Supaya dapat menjadi unggul maka usaha Penyelenggara Jasa Keuangan sudah sebaiknya memacu proses pembelajaran bagi setiap SDM di semua lini, khususnya dalam mengdapai era revolusi industri 4.0.
          Program pendukung untuk usaha Penyelenggara Jasa Keuangan menjadi unggul di era kemerdekaan, yang segaligus dapat digunakan untuk mengatasi ketidakpastian dalam kegiatan usaha,   dapat diwujudkan dalam berbagai program, baik jangka pendek, menengah maupun program jangka panjang.  Salah satu bagian   aksi program jangka pendek di sini adalah memformulasikan dan menjalankan Program Merdeka  di bulan Agustus. Sebagian diantara Program Merdeka yang dimaksudkan akan diuraikan pada bagian berikut. Pertama, program merdeka dari hutang. Program ini misalnya ditujukan bagi nasabah yang ada dalam status kredit hapus buku, macet atau diragukan. Konten dari program ini misalnya memberi keringanan untuk penyelesaian hutang selama bulan Agustus, misalnya discount bunga dan denda 74%, discount bunga denda 45%, dan pilihan keringanan lainnya.
          Kedua, pada penyaluran kredit.  Untuk mendukung program ini dapat  diwujudkan melalui lapisan produk kredit, misalnya provisi 0% untuk pencairan kredit selama bulan agustus atau dapat hadiah  jika realisasi permohonan baru, perpanjangan  atau top up kredit  selama bulan Agustus.
          Ketiga, pada sisi simpanan. Untuk dapat mendukung minat masyarakat banyak pada produk simpanan usaha Penyelenggara Jasa Keuangan, dapat diwujudkan pada Program merdeka, seperti pada sisi pemberian suku bunga yang menarik atau berbagai program  hadiah selama periode bulan agustus atau waktu tertentu.
          Keempat, program literasi dan edukasi. Supaya usaha Penyelenggara Jasa Keuangan semakin dikenal masyarakat luas perlu juga menjalankan program literasi dan edukasi yang dapat dilaksakan sekaligus dengan agenda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan.
          Seluruh program kemerdekan tersebut supaya semakin baik sudah seharusnya dilaksanakan setiap insan atau SDM  usaha Penyelenggara Jasa Keuangan dengan semangat para pejuang kemerdekaan, yaitu tidak takut salah, tidah mudah putus asa, mengedepankan emosi positif dan kerjasama tim yang kuat. Semoga.     
(*Penulis adalah seorang Trainer dan Advokat, Alumnus FH-UI, Istagram : kardi_pakpahan, email = kardipakpahan@gmail.com)

Senin, 22 Juli 2019

Persiapan BPR Menghadapi Revolusi Industri 4.0


Kolom BPR :
Persiapan BPR Menghadapi Revolusi Industri 4.0

Oleh : Kardi Pakpahan*


Tak dapat dipungkiri, perubahan-perubahan besar yang ada kerap menimbulkan guncangan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya, dengan ditemukannya mesin uap oleh James Watt, mengakhiri era Industri Revolusi Indutri 1.0  dan segera memasuki babak baru Revolusi Industri 2.0, dimana dalam kegiatan produksi tenaga manusia digantikan dengan mesin-mesin uap dengan proses produksi yang lebih besar.
Saat ini, sedang berlangsung era Revolusi Industri 4.0, menggantikan era Revolusi Industri 3.0,  yang ditandai dengan koneksi internet dengan  kegiatan usaha atau pabrik.  Koneksi internet itu didalamya melekat kemampuan menghitung, menganalisa serta media komunikasi yang dapat merangkai gambar, data dan suara. Hal itu dapat terjadi karena sebagian besar masyarakat sudah tersambung dengan internet, khusunya melalui smartphone.  Dalam satu keluarga misalnya, rata-rata setiap anggota keluarga sudah menggunakan smartphone.
Beberapa waktu lalu, moda transportasi taxi konvensional sempat terguncang, karena sebagian besar penumpang sempat “diakuisisi” oleh  taxi online yang telah menerapkan aplikasi yang sesuai dengan revolusi industri 4.0. Saat ini, beberapa taxi  konvensional sudah mulai menerapkan aplikasi  yang sesuai dengan revolusi industri 4.0 sehingga dapat mempertahan eksistensi usaha, walapun dengan ruang ekspansi yang semakin terlimitasi.
Pada industri keuangan saat ini juga sudah semakin masif dilakukan  penerapan aplikasi yang seasuai dengan tuntutan revolusi industri 4.0 seperti melalui usaha Fintech. Misalnya saja, realisasi penyaluran pinjaman  melalui  113 perusahaan Fintech P2P sampai Mei 2019  sudah menempus angka Rp 41,04 Triliun. Pencapaian usaha tersebut sudah cenderung berada pada zona deret ukur, bukan pada deret hitung lagi.
Bagaimana persiapan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) menghadapi revolusi indstri 4.0 ? Supaya usaha  BPR tetap eksis, baik saat ini maupun pada masa datang  maka perlu dilakukan beberapa persiapan, baik menyangkut teknologi maupun SDM.
                Dalam melakukan dan menjalankan persiapan menghadapi revolusi industri 4.0 yang didalamnya mengedepankan karakteristik Disrupsi, yaitu perubahan yang mendasar atau fundamental, yang berpotensi menimbulkan gangguan atau kekacauan, maka BPR perlu terlebih dahulu melakukan analisa, baik secara internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman) untuk dapat mengwujudkan sebagaian (besar) atau seluruh transaksi keuangan atau pelayanan tersaji dalam bentuk digital. Transaksi pelayanan nasabah di era revolusi industri 4.0  yang bercorak digital merubah secara fundamental transaksi dari hubungan nyata (tatap muka secara langsung) menjadi relasi maya. Sehingga aktivitas perbankan itu sudah bercorak ada di setiap tempat dan waktu, dan pada titik tertentu mengurangi atau  meninggalkan fungsi kantor bank.
                Bagaimana seandainnya BPR  tidak melakukan perubahan, dalam rangka persiapan menghadapi era revolusi industri 4.0 ?   Bagi BPR yang tidak melakukan perubahan  maka dapat membuat pertumbuhan BPR stagnan, penurunan kinerja, dimerger, diakuisisi, divestasi, mengalami “sunset” atau dilikuidasi. Zona perubahan di era revolusi industri pada umumnya berada pada dua sisi utama, yaitu : Berubah atau Bubar.
                Pola perubahan dalam persiapan menghadapi revolusi industri 4.0 dapat dilakukan BPR melalui 3 cara. Pertama, belajar cepat. Jika tim SDM BPR rata-rata sudah memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang digitalisasi maka perlu mempelajari berbagai pengembangan dan penerapan aplikasi atau teknologi yang andal, terintegrasi, kontiniu dengan tingkat resiko yang dapat dikendalikan.
                Kedua, benchmark atau mirroring. Pola ini ditempuh dengan cara memilih mengembangkan dan menerapkan aplikasi atau teknologi dari sebuah institusi atau usaha keuangan yang telah bagus transaksi digitalnya.
                Ketiga, outsoursing. Pilihan ini dengan menggunakan sumber daya eksternal untuk membangun aplikasi digital BPR.
                Pilihan pola yang tepat disesuaikan dengan hasil analisa internal dan eksternal yang dilakukan. Misalnya, kalau kondisi internal sudah kuat dalam digitalisasi, maka dapat memilih pola belajar cepat atau benchmark/mirroring, tetapi jika kondisi internal lemah, maka lebih tepat melakukan pola outsoursing.
                Adapun pilihan strategi dalam persiapan menghadapi revolusi industri 4.0 bagi BPR dapat dikelompokkan dalam 4 pilihan. Pertama, memperkuat daya  aplikasi yang sudah ada.  Strategi ini ditempuh bagi BPR yang sudah memadai aplikasi digitalnya.
                Kedua, melengkapi dengan aplikasi pendukung lainnya.  Supaya lebih memadai untuk melakukan transaksi dan mengembangkan berbagai produk BPR, maka terhadap aplikasi digital yang ada dilengkapi dengan aplikasi pendukung yang sesuai.
                Ketiga, merubah aplikasi digital yang ada ke aplikasi digital baru. Bila aplikasi digital  yang dimiliki tidak memiliki jangkauan yang memadai  untuk digunakan menghadapi perubahan, maka pilihan berpindah menggunakan aplikasi yang lain, yang lebih andal, terintegrasi dan kontiniu dengan pengendalian resiko yang lebih akurat dapat dilakukan.
                Keempat, merubah secara keseluruhan aplikasi digital dan SDM atau tim kerja yang terkait. Pilihan ini biasanya untuk tujuan jangka panjang serta memastikan peningkatan kinerja dan going concern usaha.
                Sumber daya dana atau modal dalam persiapan BPR menghadapi revolusi industri 4.0 sangat penting dan strategis. Modal itu bagaikan kaki meja yang keempat. Oleh karena itu, peningkatkan modal BPR perlu juga dialokasikan untuk mengembangan dan penerapan teknologi digital.
                Disamping  persiapan dibidang teknologi aplikasi digital, maka hal-hal lainnya perlu dipersiapkan adalah dibidang SDM, pemasaran, budaya organisasi. Dibidang SDM misalnya, di era revolusi industri 4.0 berbagai fungsi unit kerja akan digantikan aplikasi digital. Menghadapi hal ini tingkat kompetensi SDM BPR yang ada ditingkatkan melalui berbagai pilihan pembelajaran. 
                Di bidang pemasaran atau promosi misalnya sudah mulai beralih ke media digital, yang perlu didukung dengan produk BPR yang variatif. Mensolisit calon nasabah tidak hanya terbatas ke pasar atau lapangan lagi, tetapi sudah dapat ke media digital, seperti di bukalapak, tokopedia, lazada, Go Jek, Blibli, dan lain-lain.
                Perubahan di sisi budaya organisasi misalnya harus dapat membuat dan membangun budaya organisasi atau corporate culture BPR yang adaptif untuk meningkatkan kinerja dan daya saing. Di era digital, sebagai bagian dari revolusi industri 4.0 berbagai hal akan lebih cepat melakukan perubahan. Jadi, tingkat adaptasi SDM musti tinggi.
(*Kardi Pakpahan adalah Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Trainer & Advokat; WA : 0813-2895-0019, IG : kardi_pakpahan )     

Selasa, 21 Februari 2017

#Menjadi AO BPR yang Membanggakan

Menjadi AO BPR yang Membanggakan
Oleh : Kardi Pakpahan*
            Menjadi Account Officer (AO) atau Pemasar BPR yang membanggakan merupakan hal-hal yang diharapkan oleh setiap insan di BPR.  AO yang membanggakan, pasti  dibanggakan oleh internal BPR, maupun para Nasabah. AO BPR yang membanggakan disamping sangat disenangi di BPR, ia juga dapat secara efektif mendapatkan nasabah, mempertahankan nasabah, melakukan program yang terkait dengan peningkatan kepuasaan nasabah untuk membangun loyalitas nasaabah, meningkatkan nilai nasabah, meningkatkan penjualan produk BPR, menangani masalah tagihan kredit secara efektif dan mampu bekerjasama dalam tim secara baik, yang karenanya dapat meningkatkan kinerja dan daya saing BPR.
Apa saja kriteria AO BPR yang membanggakan ? Dalam bahasa Inggris, kata  “bangga” dikenal dengan sebutan PRIDE. Dari kata “PRIDE” tersebut paling tidak ada 5 karakteristik AO yang membanggakan. Pertama, Persistence atau ketekunan. Selalu kerja keras, yang diiringi dengan ketekunan merupakan ciri khas dari seorang AO yang membanggakan. Rangkaian kegiatan yang dilakukan tidak lepas dari ketekunan, seperti tekun mencari calon nasabah, tekun melakukan penawaran, tekun menjalankan presentasi, tekun menjalankan penagihan, membina  hubungan baik dengan nasabah secara kontinu dan konsisten.
            Kedua, Reliability atau dapat diandalkan. Untuk dapat diandalkan merealisasikan target-target BPR, seorang AO BPR melengkapi diri dengan pengetahuan dan ketrampilan yang mendukung. Diantara hal yang terkait dengan unsur reability, yang karenanya menjadikan AO dapat diandalkan misalnya, adalah memiliki ketrampilan teknik dasar menjual, mampu menjalankan ketrampilan penjualan, mampu memahami STP (Segmentation, Targeting, Posisioning), mampu melakukan analisa kinerja penjualan dan membuat laporannya, mempu mengalisa kredit, mampu membuat proposal kredit, mampu mengenali profil nasabah, dan lain-lain.
      Ketiga, Integrity atau kejujuran atau ketulusan hati.  Kenapa para AO yang membanggakan lebih cepat membangun “trust building” atau lebih cepat dipercaya oleh nasabah ? AO dengan karakteristik seperti itu, memiliki kejujuran atau ketulusan hati yang tinggi.
Keempat,  Disire atau Keinginan. Motivasi atau keinginan untuk melakukan peran atau tugas dari AO yang membanggakan biasanya dipantik dari sisi internal baru dikombinasikan dengan sumber motivasi dari eksternal. Sumber “disire” atau motivasi dari internal itu ditandai dengan kemampuan AO yang menata suasana hati supaya senantiasa positif untuk beraksi dan selalu mau bertanggung jawab walapun tidak ada yang melihat. Sementara motivasi yang berasal dari sisi eksternal misalnya adalah untuk mencapai hal tertentu dan motivasi yang didorong dari rasa takut.
      Kelima, Emphaty atau empati. Kemampuan  dari seorang AO yang membanggakan ditandai dengan kemampuan mereka menjalankan kecerdasan interpersonal pada domain empati, yaitu kemampuan beradaptasi menempatkan diri pada posisi yang dihadapi orang lain, sehingga kualitas pelayanannya benar-benar sepenuh hati atau prima, yang karenanya selalu tampil dengan yang  bergairah atau semangat, progresif, proaktif dan selalu positif.

(*Penulis adalah Trainer/Advokat)

Kamis, 28 Agustus 2014

Catatan Training Leader JFI : Empat Strategi Adaptif Menghadapi Ketidakpastian pada Lingkungan Pemasaran BPR

Empat Strategi Adaptif Menghadapi Ketidakpastian pada Lingkungan Pemasaran  BPR
Oleh : Kardi  Pakpahan*

            Baik karena faktor global (eksternal) maupun lokal (internal), lingkungan pasar BPR atau Bank Perkreditan Rakyat beberapa waktu yang akan datang masih cenderung menghadapi ketidakpastian atau turbulensi.  Faktor dominan yang masih mempengaruhi lingkungan usaha BPR itu  adalah dampak lanjutan dari kebijakan The Fed untuk mengurangi stimulus atau tapering off, yang mengakibatkan naiknya suku bunga. Dalam pada itu,  negara-negara yang selama ini sebagai pusat baru pertumbuhan ekonomi, sudah mulai ada dilanda kelesuan kegiatan ekonomi, seperti yang terjadi di Negara Tiongkok. Sebagaimana yang telah diketahui banyak  komoditi primer dari Indonesia diekspor ke Tiongkok.

            Dampak tapering of, disamping karena beban subsidi BBM, sudah mulai kentara dan terasa dari awal tahun 2014 untuk kegiatan ekonomi nasional. Karena tapering of misalnya, beban APBN pemerintah kian berat, terutama dalam membayar kembali angsuran  utang luar negeri yang telah kian membengkak karena naiknya suku bunga dan melemahnya nilai Rupiah.
Dampak lanjutan kebijakan tapering off dan beban subsidi BBM, merupakan bagian penting yang memicu defisit neraca transaksi berjalan dan defisit anggaran di sini. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah sudah menaikkan beberapa harga barang dan jasa, seperti gas, tarif jalan tol, listrik dan memangkas beberapa program yang didanai dari APBN 2014. Kenaikan beberapa harga yang dimaksudkan turut memicu tingginya inflasi. Disisi lain, BI melalui instrumen kebijakannya berupaya mengerem inflasi, seperti dengan menaikkan uang muka KPR dan KPM.
            Relatif tingginya inflasi dan kondisi persaingan yang tetap makin ketat, termasuk sebagai konsekuensi diterapkannya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, merupakan bagian penting yang mengakibatkan turbulensi atau ketidakpastian di lingkungan pasar BPR.
Empat Strategi Adaptif
            Untuk memastikan sustainability atau kesinambungan usaha BPR di tengah-tengah menghadapi kondisi turbelensi atau ketidakpastian yang ada tentu memerlukan perubahan, yang dapat dikelompokkan pada 4 strategi. Pertama, strategi sprinter. Karakteristik BPR pada bagian ini menghadapi ketidakpastian yang relatif rendah dan tingkat perubahan yang diperlukan juga adalah rendah. Upaya yang relevan yang dapat dilakukan adalah dengan cara cepat membuat perbaikan tambahan secara berkesinambungan pada model atau strategi pemasaran yang ada selama ini, baik di sisi segmentasi, positioning, targeting, produk, price, promotion, maupun pada saluran penjualan
Kedua, strategi eksperimental. Karakteristik ketidakpastian (unpredictability) yang dihadapi BPR pada bagian ini relatif besar, dan tinfkat perubahan yang diperlukan (degree of change required) adalah kecil. Untuk menjalankan strategi eksperimental ini dapat dilakukan modifikasi model atau strategi pemasaran yang ada selama ini.
Ketiga, strategi migrator. Karakteristik BPR pada bagian ini menghadapi tingklat ketidakpastian yang relatif rendah, dan tingkat perubahan yang diperlukan adalah tinggi. Strategi dapat dilakukan melalui cara migrasi atau berpindah dari satu model pemasaran yang ada selama ini ke model strategi pemasaran yang lebih menarik.
Keempat,  strategi voyager. Pada bagian ini, BPR menghadapi ketidakpastian yang tinggi serta memerlukan tingkat perubahan yang tinggi. Untuk menghadapinya, dapat dilakukan dengan mengelola perubahan di semua unit atau sistem bisnis atau model permasaran, seperti melaksanakan Business Process Reengineering (“BPR”).
( *Penulis adalah Trainer/Advokat